PERATURAN AKADEMIK BIDANG PENDIDIKAN UNIVERSITAS DIPONEGORO
PEREK UNIVERSITAS DIPONEGORO Nomor : 209/PER/UN7/2012 Bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi